Jumat, 13 September 2013


Jika sebelumnya saya sudah bercerita tentang Bulukumba yaitu tentang suku ammatoa. Kali ini saya akan membahas salah satu ciri khas kota bulukumba yang mungkin namanya sudah mendunia, tak lain adalah Kapal Phinisi.
Bercerita soal kapal Phinisi memang cukup menarik perhatian kita, apalagi jika bercerita soal sejarah Kapal Phinisi.  Berikut adalah sejarah Kapal Phinisi.
BONTOBAHARI berarti “Tanah Laut”, tempat ini adalah surga bagi para nelayan, mayoritas penduduknya menggantungkan hidupnya pada laut. Maka, jangan heran tentang kepiawaian penduduk setempat merakit kapal laut dan kehebatannya dalam membangun tradisi bahari selama ratusan tahun. Tempat ini berada sekitar 200km dari selatan kota Makassar. Nah, karena tangan-tangan kreatif inilah, lahir julukan Butta Panrita Lopi (Negeri para pembuat Perahu).
 Kisah tentang perahu Phinisi dari desa tanah beru dan desa Bira (kec,bontobahari Bulukumba Sul-sel) adalah sebuah Legenda. Kisah mereka bukanlah sesuatu yang asing lagi. Namun jarang yang mengetahui tentang bagaimana sejarah dan tradisi panjang ini dibangun oleh nenek moyang, pun dengan kehebatan Para pelaut ulung tersebut. Budaya tersebut didasarkan pada penciptaan perahu pertama oleh nenek moyang mereka.
Alkisah dalam mitologi masyarakat tanah beru, nenek moyang mereka menciptakan sebuah perahu yang lebih besar untuk mengarungi lautan, membawa barang-barang dagangan dan menangkap ikan. Saat perahu pertama dibuat, dilayarkanlah perahu di tengah laut. Tapi sebuah musibah terjadi di tengah jalan. Ombak dan badai menghantam perahu dan menghancurkannya. Bagian badan perahu terdampar di dusun ara, layarnya mendarat di tanjung bira dan isinya mendarat di tanah lemo.
Peristiwa itu seolah menjadi pesan simbolis bagi masyarakat desa ara. Mereka harus mengalahkan lautan dengan kerjasama. Sejak kejadian itu, orang ara hanya mengkhususkan diri sebagai pembuat perahu. Orang bira yang memperoleh sisa layar perahu mengkhususkan diri belajar perbintangan dan tanda-tanda alam. Sedangkan orang lemo-lemo adalah pengusaha yang memodali dan menggunakan perahu tersebut. Tradisi pembagian tugas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu akhirnya berujung pada pembuatan sebuah perahu kayu tradisional yang disebut phinisi.
Kini keyakinan mistis terhadap mitologi kuno itu masih kental dalam setiap proses pembuatan phinisi. Diawali dengan sebuah ritual kecil, perahu phinisi dibuat setelah melalui upacara pemotongan lunas. Upacara itu dipimpin seorang pawang perahu yang disebut panrita lopi.Berbagai sesaji menjadi syarat yang tak boleh ditinggalkan dalam upacara ini seperti semua jajanan harus berasa manis dan seekor ayam jago putih yang masih sehat. Jajanan menimbulkan keinginan dari pemilik agar perahunya kelak mendatangkan keuntungan yang tinggi. Sedikit darah dari ayam jago putih ditempelkan ke lunas perahu. Ritual itu sebagai simbol harapan agar tak ada darah tertumpah di atas perahu yang akan dibuat.
Kemudian, kepala tukang memotong kedua ujung lunas dan menyerahkan kepada pemimpin pembuatan perahu. Potongan ujung lunas depan di buang ke laut sebagai tanda agar perahu bisa menyatu dengan ombak di lautan. Sedang potongan lunas belakang di buang ke darat untuk mengingatkan agar sejauh perahu melaut maka dia harus kembali lagi dengan selamat ke daratan. Pada bagian akhir, panrita lopi mengumandangkan doa-doa ke hadapan sang pencipta.

Rematik adalah penyakit yang pada umumnya diderita oleh orang-orang yang sudah berumur. Hal ini sebenarnya asumsi yang masih kurang tepat. Memang pada zaman dahulu, rematik sering diderita oleh orang-orang yang sudah cukup umur. Tetapi lain halnya dengan sekarang. Penyakit ini bisa menyerang kepada siapa saja.
Gejala-gejala dari penyakit ini biasanya diawali dengan adanya nyeri-nyeri di bagian persendian dan menimbulkan kaku. Sedangkan bila rematik telah menyerang seseorang pada bagian persendian memerah dan terasa panas sehingga sendi tidak dapat digerakkan karena terasa lemah. Biasanya kondisi ini diikuti oleh demam, turunnya berat badan, serta nyeri yang berkepanjangan.
Penyakit rematik memang penyakit yang tidak mematikan, tetapi tidak dapat dianggap sepele. Karena sampai saat ini penyakit rematik termasuk penyakit yang .sulit diobati. Bahkan dunia klinis belum mengetahui penyebab dari penyakit ini.
Rematik adalah penyebab rasa sakit pada otot dan jaringan ikat. Jika gejala rasa sakit ini sampai menyerang satu atau beberapa persendian tulang, penyakit ini dijuluki artritis. Jika menyerangnya cukup lama, maka bisa menyebabkan penyakit rematik arthritis.Rematik arthritis biasa menyerang persendian kaki dan tangan, terutama pada ruas-ruas jari dan persendian jari kaki, tangan, lutut, tumit dan leper. l'eradangan dari persendian itu lambat laun dapat berkembang menjadi kerusakan persendian. Pada beberapa kasus rusaknya sendi dapat membawa kelumpuhan atau cacat.
Penyakit yang menyebabkan nyeri sendi sebenarnya termasuk penyakit degeneratif yang selalu mengikuti perjalanan usia seseorang. Bagi orang yang sudah berusia di atas empat puluh dan masih sering beraktivitas, akan sering sekali merasakan nyeri sendi dan tulang. Akibatnya penyakit ini sulit sekali untuk disembuhkan, meskipun telah minum obat, jamu, dan terapi penyembuhan. Karena memang penyakit ini tidak dapat disembuhkan sedangkan obat hanya mengurangi rasa sakit saja.
Selain mengurangi rasa nyeri dengan obat-obatan, atau jamu. Terdapat cara yang lebih efektif untuk mengatasinya. Antara lain : rajin berolahraga, istirahat cukup, pola makan seimbang, jangan duduk terlalu lama, banyak minum air putih (10 gelas per hari), posisi duduk  dan berdiri harus benaragar tidak gampang nyeri sendi.
Bau mulut yang dialami oleh seseorang akan menimbulkan masalah besar. Karena dengan adanya ini akan mengurangi rasa percaya diri seseorang dalam pergaulan, atau akan menimbulkan hambatan besar. Lebih-lebih bagi seorang wanita. Bau mulut yang terjadi bisa disebabkan oleh berbagai masalah dan akan memiliki dampak yang beraneka ragam. Bau mulut ini sebenarnya salah satu bagian dari penyakit, sehingga memerlukan pengobatan yang intensif juga. Di saat sekarang banyak produk yang menawarkan untuk mengatasi ini. Tetapi kebanyakan hanya bersifat instan dan mempunyai efek samping bagi penggunanya. Memang ada cara-cara tradisional, yaitu berkumur menggunakan daun sirih yang tidak memiliki efek samping dan itu pun hanya sebatas kepada orang yang mengalami masalah pada gigi atau gusi. Untuk lebih jelasnya penyebab dari bau mulut ada beberapa pokok.
a. infeksi di rongga gigi
b. gigi keropos atau berlubang
c. gusi bengkak atau infeksi
d. infeksi amandel
e. karang gigi
f. lidah meradang
g. kanker di daerah mulut
h. badan tidak fit
i. perut kosong
j. kekurangan vitamin B 12

Bau mulut yang disebabkan oleh faktor sederhana, itu mudah dihilangkan dan diatasi. Cara mengatasinya pun tidak sulit seperti, menggosok gigi, menambal gigi yang berlubang, atau menggunakan obat kumur. Untuk bau mulut yang disebabkan oleh penyakit ringan, ini juga mudah untuk diatasi. Yaitu dengan mengobati penyakitnya sampai sembuh, seperti infeksi amandel, infeksi gusi dan infeksi di rongga mulut.
Ada bau mulut yang disebabkan oleh penyakit penyakit yang memang memerlukan pengobatan jangka panjang dan bau mulut itu bisa hilang bila penyakitnya memang benar-benar telah sembuh. Penyakit-penyakit yang menjadi indikator dengan bau mulut, seperti :
1. Penyakit raja singa (sifilis) atau orang yang terserang kuman kencing nanah (gonorea)
2. Orang yang mengidap herpes di lidah atau selaput lendir lidah yang menyerupai sariawan.
3. Terserang kuman difteri, campak, leukemia, dan tuberkulosa
4. Pengidap penyakit paru-paru, hidung, lambung, usus, hati dan ginjal
5. Tersumbatnya benda asing di dalam rongga hidung, seperti tisu dan sebagainya sehingga bau busuk menyusup keluar dari mulut.
6. Gangguan pada hati yang menyebabkan hembusan bau amis pada mulut
7. Kerusakan pada ginjal sehingga mulut bau pesing
8. Pengidap diabetes

Selasa, 10 September 2013


Kita tentu tahu bahwa waktu tidur yang kurang dapat mempengaruhi performa kerja serta dapat meningkatkan resiko hipertensi, penyakit jantung dan diabetes. Namun, ternyata waktu tidur yang lama pun memiliki efek yang kurang baik bagi kesehatan!
Penelitian menunjukkan bahwa responden yang memiliki waktu tidur lebih dari 8 jam per hari lebih rentan terkena metabolic  syndrome dibandingkan responden yang tidur 6-8 jam per hari.
Apa itu Metabolic Syndrome?
Metabolic syndrome adalah kelompok faktor risiko terkait obesitas yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, diabetes, dan stroke1. Adapun faktor resiko tersebut antara lain:
  1. Tingginya kadar lemak di perut (ditandai dengan nilai lingkar pinggang lebih dari 80 cm bagi wanita atau lebih dari 90 cm bagi pria)
  2. Kadar trigliserida tinggi (lebih dari 150 mg/dl)
  3. Kadar kolesterol HDL yang rendah (lebih dari 35 mg/dl untuk pria dan lebih dari 39 mg/dl untuk wanita)
  4. Tekanan darah tinggi (lebih dari 140/90 mmHg)
  5. Gula darah puasa tinggi (lebih dari 100 mg/dl)
  6. Seseorang didiagnosis mengalami metabolic syndrome apabila memiliki 3 atau lebih faktor resiko di atas. Adapun seseorang yang mengalami metabolic syndrome akan lebih rentan terhadap penyakit jantung koroner, diabetes, hipertensi, stroke, dan masalah kesehatan lainnya1.
Hubungan lama tidur dengan Metabolic Syndrome
Responden yang memiliki waktu tidur di atas 8 jam per hari ternyata memiliki risiko metabolic syndrome 15% lebih tinggi dibandingkan responden yang tidur 6-8 jam per hari. Hal ini diduga berkaitan dengan fungsi proinflammatory cytokines. Tingginya kadar proinflammatory cytokines berdampak pada peningkatan lamanya waktu tidur. Proinflammatory cytokines ini pun memiliki efek yang buruk terhadap homeostasis glukosa serta fungsi ß-cell yang dapat berujung pada diabetes2.
Selain itu, lamanya waktu tidur bisa saja menjadi kompensasi dari kualitas tidur yang kurang baik. Tubuh akan mengompensasikan kualitas tidur yang kurang baik dengan waktu tidur yang lebih panjang. Padahal, kualitas tidur yang kurang baik dapat berujung pada penurunan sensitivitas insulin yang dapat berujung pada diabetes2.
Tidur kurang dari 6 jam ataupun lebih dari 8 jam per hari berdampak pada risiko metabolic syndrome. Karena itu, usahakan untuk tidur selama 6-8 jam per hari. Perbaiki juga kualitas tidur Anda agar tubuh Anda dapat beristirahat dengan baik.

Lihat Sebelumnya 




Melalui pasang, masyarakat Ammatoa menghayati bahwa keberadaan mereka merupakan komponen dari suatu sistem yang saling terkait secara sistemis; Turiek Akrakna (Tuhan), Pasang, Ammatoa (leluhur pertama), dan tanah yang telah diberikan oleh Turiek Akrakna kepada leluhur mereka. Merawat hutan, bagi masyarakat Kajang merupakan bagian dari ajaran pasang, karena hutan merupakan bagian dari tanah yang diberikan oleh Turiek Akrakna kepada leluhur Suku Kajang. Mereka meyakini bahwa di dalam hutan terdapat kekuatan gaib yang dapat mensejahterakan dan sekaligus mendatangkan bencana ketika tidak dijaga kelestariannya. Kekuatan itu berasal dari arwah leluhur masyarakat Kajang yang senantiasa menjaga kelestarian hutan agar terbebas dari niat-niat jahat manusia. Jika ada orang yang berani merusak kawasan hutan, misalnya menebang pohon dan membunuh hewan yang ada di dalamnya, maka arwah para leluhur tersebut akan menurunkan kutukan. Kutukan itu dapat berupa penyakit yang diderita oleh orang yang bersangkutan, atau juga dapat mengakibatkan berhentinya air yang mengalir di lingkungan Tanatoa Kajang. Tentang hal ini, sebuah pasang menjelaskan:
Naparanakkang juku
Napaloliko raung kaju
Nahambangiko allo
Nabatuiko Ere Bosi
Napalolo‘rang Ere Tua
Nakajariangko Tinanang
Artinya:
Ikan bersibak,
pohon-pohon bersemi,
Matahari bersinar,
hujan turun,
Air Tuak menetes,
segala tanaman menjadi subur.
Pasang di atas merupakan gambaran bagaimana masyarakat Kajang menghormati lingkungannya dengan cara menjaga hutan agar tetap lestari. Bagi orang Kajang, tetap terjaganya kelestarian hutan juga merupakan petanda bahwa Ammatoa yang terpilih diterima oleh Turiek Akrakna dan alam. Ammatoa dianggap telah berhasil mengimplementasikan ajaran-ajaran pasang sebagaimana dititahkan oleh Turiek Akrakna. Terlepas dari benar-salahnya ajaran yang diyakini masyarakat Kajang, yang pasti konstruksi mereka tentang hutan yang bersifat sakral tersebut tidak dapat disangkal telah berperan besar dalam menjaga tetap lestarinya kawasan hutan mereka.
Berbicara tentang kearifan ekologis yang dipraktekkan oleh masyarakat Kajang, kita tidak dapat melepaskannya dari sebuah prinsip hidup yang disebut tallase kamase-mase, bagian dari pasang yang secara eksplisit memerintahkan masyarakat Kajang untuk hidup secara sederhana dan bersahaja. Secara harfiah, tallase kamase-mase berarti hidup memelas, hidup apa adanya. Memelas, dalam arti bahwa tujuan hidup warga masyarakat Kajang menurut pasang adalah semata-mata mengabdi kepada Turek Akrakna. Prinsip tallase kamase-mase, berarti tidak mempunyai keinginan yang berlebih dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk makan, maupun dalam kebutuhan pakaiannya. Dengan cara yang demikian, maka keinginan mendapatkan hasil berlebihan dari dalam hutan dapat dihindari, setidak-tidaknya dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga hutan tidak terganggu kelestariannya.
Secara lebih jelas tallase kamase-mase ini tercermin dalam pasang sebagai berikut:
  • Ammentengko nu kamase-mase, accidongko nu kamase-mase, a‘dakkako nu kamase-mase, a‘meako nu kamase-mase artinya; berdiri engkau sederhana, duduk engkau sederhana, melangkah engkau sederhana, dan berbicara engkau sederhana.
  • Anre kalumannyang kalupepeang, rie kamase-masea, angnganre na rie, care-care na rie, pammalli juku na rie, koko na rie, bola situju-tuju. Artinya; Kekayaan itu tidak kekal, yang ada hanya kesederhanaan, makan secukupnya, pakaian secukupnya, membeli ikan secukupnya, kebun secukupnya, rumah seadanya.
  • Jagai lino lollong bonena, kammayatompa langika, rupa taua siagang boronga. Artinya; Peliharalah dunia beserta isinya, demikian pula langit, manusia dan hutan.
Pasang ini mengajarkan nilai kebersahajaan bagi seluruh warga masyarakat Kajang, tak terkecuali Ammatoa, pemimpin tertinggi adat Kajang. Hal ini dapat dipandang sebagai filosofi hidup mereka yang menempatkan langit, dunia, manusia dan hutan, sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam suatu ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya.
Masyarakat adat Kajang sangat konsisten memegang teguh prinsip tallase kamase-mase ini. Hal ini dapat dilihat dari cara mereka mengimplementasikannya dalam praktek hidup sehari-hari sebagai berikut:
  • Bentuk rumah yang seragam, seragam bahannya, seragam besarnya, dan sedapat mungkin seragam arah bangunannya. Keseragaman itu bermaksud menghindari saling iri di kalangan mereka, yang dapat berakibat pada keinginan memperoleh hasil lebih banyak dengan cara merusak hutan.
  • Larangan membangun rumah dengan bahan bakunya batu-bata. Menurut pasang, hal ini adalah pantangan, karena hanya orang mati yang telah berada di dalam liang lahat yang diapit oleh tanah. Rumah yang bahan bakunya berasal dari batu-bata, meskipun  penghuninya masih hidup namun secara prinsip mereka dianggap sudah mati, karena sudah dikelilingi oleh tanah. Apabila diperhatikan hal tersebut lebih jauh, maka sebenarnya pantangan yang demikian bersangkut-paut dengan pelestarian hutan. Bukankah untuk membuat batu-bata, diperlukan bahan bakar kayu, karena proses pembakaran batu-bata memerlukan kayu bakar yang cukup banyak. Dengan pantangan itu sebenarnya memberikan perlindungan pada bahan bakar kayu yang sumber utamanya berasal dari hutan.
  • Memakai pakaian yang berwarna hitam. Warna hitam untuk pakaian (baju, sarung)  adalah wujud kesamaan dalam segala hal, termasuk kesamaan dalam kesederhanaan. Menurut pasang, tidak ada warna hitam yang lebih baik antara yang satu dengan yang lainnya. Semua hitam adalah sama. Warna hitam untuk pakaian (baju dan sarung) menandakan adanya kesamaan derajat bagi setiap orang di depan Turek Akrakna. Kesamaan bukan hanya dalam wujud lahir, akan tetapi juga dalam menyikapi keadaan lingkungan, utamanya hutan mereka, sehingga dengan kesederhanaan yang demikian, tidak memungkinkan memikirkan memperoleh sesuatu yang berlebih dari dalam hutan mereka. Dengan demikian hutan akan tetap terjaga kelestariannya.
Selain ajaran tallase kamasa-mase, masyarakat adat Kajang juga memiliki mekanisme lain untuk menjaga kelestarian hutan mereka, yaitu dengan cara menetapkan kawasan hutan menjadi tiga bagian di mana setiap bagian memiliki fungsi dan makna yang berbeda bagi masyarakat adat. Ketetapan ini langsung dibuat oleh Ammatoa.
Adapun  tiga kawasan hutan tersebut sebagai berikut:
1.      Borong Karamaka atau hutan keramat, yaitu kawasan hutan yang terlarang untuk semua jenis kegiatan, kecuali upacara-upacara adat. Kawasan ini harus steril dari kegiatan penebangan, pengukuran luas, penanaman pohon, pemanfaatan flora dan fauna yang ada di dalamnya, ataupun kunjungan selain pelaksanaan upacara adat. Kawasan borong karamaka ini begitu sakral bagi masyarakat Kajang karena adanya keyakinan bahwa hutan ini adalah tempat tinggal para leluhur orang Kajang. Hal ini diungkapkan secara jelas dalam sebuah pasang, yaitu: “Talakullei nisambei kajua, Iya minjo kaju timboa. Talakullei nitambai nanikurangi borong karamaka. Kasipalli tauwa a‘lamung-lamung ri boronga, Nasaba‘ se‘re wattu la rie‘ tau angngakui bate lamunna” (Artinya: Tidak bisa diganti kayunya, itu saja kayu yang tumbuh. Tidak bisa ditambah atau dikurangi hutan keramat itu. Orang dilarang menanam di dalam hutan sebab suatu waktu akan ada orang yang mengakui bekas tanamannya.

2.      Barong Batasayya atau hutan perbatasan. Hutan ini merupakan hutan yang diperbolehkan diambil kayunya sepanjang persediaan kayu masih ada dan dengan seizin dari Ammatoa selaku pemimpin adat. Jadi keputusan akhir boleh tidaknya masyarakat mengambil kayu di hutan ini tergantung dari Ammatoa. Pun kayu yang ada dalam hutan ini hanya diperbolehkan untuk membangun sarana umum, dan bagi komunitas Ammatoa yang tidak mampu membangun rumah. Selain dari tujuan itu, tidak akan diizinkan.

3.      Borong Luara‘ atau hutan rakyat. Hutan ini merupakan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat. Meskipun kebanyakan hutan jenis ini dikuasai oleh rakyat, namun aturan-aturan adat mengenai pengelolaan hutan di kawasan ini tetap masih berlaku. Ammatoa melarang setiap praktek kesewenang-wenangan dalam memanfaatkan sumberdaya yang terdapat dalam hutan rakyat ini.  
Agar ketiga kawasan hutan tersebut tetap mampu memerankan fungsinya masing-masing, Ammatoa akan memberikan sangsi kepada siapapun yang melanggar ketentuan yang telah dibuatnya itu. Sangsi yang diberikan tidaklah sama, tergantung di kawasan hutan mana orang yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan di hutan keramat akan mendapatkan sanksi yang paling berat.
            Maka dari itu marilah kita agar selalu menjaga kelestarian budaya kita bukan cuma didaerah kajang saja tetapi semua budaya-budaya yang ada didunia dengan menanam kembali hutan-hutan yang telah gundul dan tidak melakukan penebangan pohon secara liar. Agar kelak anak cucu kita juga ikut merasakan bagaimana rasanya udara segar itu. 
Karena ada sebuah prinsip yang mengatakan Satu Pohon Sama Dengan Satu Manusia.